BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR PEMIKIRAN
Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lenih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi siswa (konseli), agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisk, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) konseli.
Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti: maraknya tanyangan pornografi di televisi, VCD dan internet; penyalahgunaan alat-alat kontrasepsi, penyalahgunaan obat-obat terlarang/narkoba; tidakharmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekademai koral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku/gaya hidup kecuali yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran pelajar, gang motor/sekolah, pergaulan bebas, aliran sesat, dan lain-lain.
Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia yang dicita-citakan, seperti terncantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No.20 Tahun 2003), yaitu: (1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan, (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara baik untuk ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Upaya mencegah dan menangkal perilaku-perilaku yang tidak diharapkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya ini merupakan wilayah garapan bimbingan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya. Untuk itulah perlunya disusun dan dibuat program sekaligus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengenai bimbingan dan koseling agar pencapaian pengembangan diri konseli yang optimal dapat terpenuhi.
B. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Tujuan Umum :
Tujuan pelayanan bimbingan dan koseling ialah agar konseli dapat:
1.1 merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang;
1.2 mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
1.3 menyesuaikan diri agar lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat seluruh lingkungan kerjanya;
1.4 mengatasi hambatan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupuan lingkungan kerja.
- Tujuan Khusus :
Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling secara khusus untuk membantu monseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karier.
C. SASARAN
Sasaran utama dalam memberikan layanan bimbingan dan koseling di sekolah ditunjukan kepada semua siswa tanpa terkecuali. Tidak menutup kemungkinan ada kaitannya dengan keluarga, teman dekat siswa/ teman sebaya, guru maupuan masyarakat.
D. FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
-
- Fungsi Pemahaman
- Fungsi Fasilitasi
- Fungsi Penyesuaian
- Fungsi Penyaluran
- Fungsi Adaptasi
- Fungsi Pencegahan
- Fungsi Perbaikan
- Fungsi Penyembuhan
- Fungsi Pemeliharaan
- Fungsi Pengembangan
E. ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
-
- Asas Kerahasiaan
- Asas Kesukarelaan
- Asas Keterbukaan
- Asas Kegiatan
- Asas Kemandirian
- Asas Kekinian
- Asas Kedamaian
- Asas Keterpaduan
- Asas Keharmonisan
- Asas Keahlian
- Asas Alih Tangan Kasus
BAB II
MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING
SMA NEGERI 1 CIKALONGWETAN
- A. VISI DAN MISI PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING SMA NEGERI 1 CIKALONGWETAN
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
A. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
Visi dan Misi SMAN I Cikalongwetan dirangkum dalam akronim “SATRIA MANDALA” yaitu:
Visi:
S (Sehat) Terciptanya lulusan SMAN I Cikalongwetan yang sehat jasmani dan ruhani,
A (Akhlak) berakhlak mulia dan memiliki budi pekerti yang luhur,
T (Trampil) trampil dalam bekerja dan berkarya dan mampu memanfaatkan teknologi informatika,
R (Responsif) responsif terhadap lingkungan sekitarnya,
I (Ilmiah) mengedepankan cara berfikir yang ilmiah, dan
A (Agamis) menjadikan nilai-nilai agamis sebagai landasan dalam berfikir dan bertindak.
Misi :
- Melaksanakan Pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
- Akhlakul karimah merupakan wujud dari kultur sekolah sebagai cerminan dari keimanan dan ketaqwaan.
- Nilai semangat kemandirian dan keunggulan tumbuh dan berkembang pada seluruh warga sekolah, baik dalam bidang akademis maupun nonakademis.
- Disiplin, motif berprestasi, dan etos kerja yang tinggi merupakan landasan dalam pelayanan dan pengabdian.
- Anatara semua personal sekolah tercipta dan terbina kerjasama dan hubungan yang harmonis.
- Loyalitas dan dedikasi yang tinggi seluruh warga sekolah dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
- Akuntabilitas dan transparansi merupakan manajemen pengelolaan sekolah dengan menerapkan manajemen partisipatif dari seluruh stakeholders sekolah.
Tujuan:
Adapun tujuan SMAN 1 Cikalongwetan adalah sebagai berikut:
- Terciptanya warga sekolah yang sehat jasmani dan ruhani.
- Terwujudnya iklim sekolah yang sejuk dan harmonis dalam suasana tatakrama dan budi pekerti yang dilandasi nilai-nilai akhlakul karimah.
- Berkembangnya kecerdasan ilahiyah dan kecerdasan spiritual guna mencapai kepribadian yang mantap dan mandiri.
- Meningkatnya pelayanan pendidikan terhadap peserta didik, masyarakat dan komponen pendidikan lainnya.
- Terwujudnya siswa-siswi yang memiliki prestasi akademis, cerdas intelektual, cerdas emosional, dan cerdas spiritual serta berketrampilan yang berharga dan berdaya guna.
- Terbinanya pengawasan, pengeloaan, dan pengorganisasian sekolah secara akuntabel dan transparan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
- Terjalinnya hubungan dan kerjasama yang harmonis antara sekolah dan seluruh stakeholders sekolah.
- Terwujudnya sekolah yang menjadi dambaan siswa, masyarakat dan lingkungan.
B. DESKRIPSI KEBUTUHAN SISWA (STANDAR KOMPETENSI KEMANDIRIAN PESERTA DIDIK DAN TUJUAN POKOK PERKEMBANGAN SISWA)
-
- Standar Kompetensi Kemamdirian Peserta Didik
No. | Aspek Perkembangan | Internalisasi Tujuan | ||
Pengenalan | Akomodasi | Tindakan | ||
1 | Landasan Hidup Religius | Mempelajari hal ihwal ibadah | Mengembangkan pemikiran tentang kehidupan beragama | Melaksanakan ibadah atas keyakinan sendiri disertai sikap toleransi |
2 | Landasan Perilaku Etis | Mengenal keragaman sumber norma yang berlaku dimasyarakat | Menghargai keragaman sumber norma sebagai rujukan pengembilan keputusan | Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek etis |
3 | Kematangan Emosi | Mempelajari cara-cara menghindari konflik dengan orang lain | Bersikap toleran terhadap ragam ekspresi perasaan diri sendiri dan orang lain | Mengeskpresikan perasaan dalam cara-cara yang bebas, terbuka dan tidak menimbulkan konflik |
4 | Kematangan Intelektual | Mempelajari cara-cara pengambilan keputusan dan pemecahan masalah secara objektif | Menyadari akan keragaman alternatif keputusan dan konselkuensi yang dihadapinya | Mengambil keputusan dan pemecahan masalan atas dasar informasi/data secara objektif |
5 | Kesadaran Tanggung Jawab Sosial | Mempelajari keragaman interaksi sosial | Menyadari nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam konteks keragaman interaksi sosial | Berinteraksi dengan orang lain atas dasar kesamaan (equalifity) |
6 | Kesadaran Gender | Mempelajari perilaku kalaborasi antar jenis dalam ragam kehidupan | Menghargai keragaman peran laki-laki atau perenpuam sebagai aset kaloborasi dan keharmonisan hidup | Berkalaborasi secara harmonis dengan lain jenis dalam keragaman peran |
7 | Pengembangan Pribadi | Mempelajari keunikan diri dlaam konteks kehidupan sosial | Menerima keunikan diri dengan segala kelebihan dan kekurangannya | Menampilkan keunikan diri secara harmonis dalam keragaman |
8 | Perilaku Kewirausahaan (Kemandirian Perilaku Ekonomi) | Mempelajri strategi dan peluang untuk berperilaku hemat, ulet, sungguh-sungguh, dan kompotitif dalam keragaman kehidupan | Menerima nilai-nilai hidup hemat, ulet, sungguh-sungguh, dan kompetitif sebagai aset untuk memcapai hidup mandiri | Menampilkan hidup hemat, ulet, sungguh-sungguh dan kompetitif atas dasar kesadaran sendiri |
9 | Wawasan dan Kesiapan karir | Mempelajari kemampuan diri, peluang dan ragam pekerjaan, pendidikan dan aktifitas yang terfokus pada pengembangan alternatif karir yang lebih terarah | Internaslisasi nilai-nilai yang melandasi pertimbangan pemilihan alternatif karir | Mengembangkan alternatif perencanaan karir dengan mempertimbangkan kemampuan, peluang dan ragam karir |
10 | Kematangan Hubungan dengan Teman Sebaya | Mempelajari cara-cara membina kerjasama dan toleransi dalam pergaulan dengan teman sebaya | Menghargai nilai-nilai kerjasama dan toleransi sebagai dasar untuk menjalin persahabatan dengan teman sebaya | Mempererat jalinan persahabtan yang lebih akrab dengan memperhatikan norma yang berlaku |
11 | Kesiapan Diri untuk Menikah dan Berkeluarga | Mengenal norma-norma pernikahan dan berkeluarga | Menghargai norma-norma pernikahan dan berkeluarga sebagai landasan bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis | Mengekspresikan keinginannya untuk mempelajari lebih intensif tentang norma pernikahan dan berkeluarga |
- Tugas Pokok Perkembangan siswa
- Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Mencapai kematangan dalam hubungan dengan teman sebaya, serta kematangan dalam peranannya sebagai pria dan wanita
- Mencapai kematangan pertumbuhan jasmaniah yang sehat
- Mengembangkan penguasaan ilmu teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi
- Mencapai kematangan dalam pilihan karir
- Mencapai kematangan gambar dan sikap tentang kehidupan mandiri, secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi
- Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, memasyarakat, berbangsa dan bernegara
- Mengembangkan kemampuan berkomunikasi sosial dan intelektual serta aspresiasi seni
- Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai
C. STRATEGI IMPLEMENTASI, PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
-
- Pelayanan Dasar :
1.1 Bimbingan Kelas
1.2 Pelayanan Orientasi
1.3 Pelayanan Informasi
1.4 Bimbingan Kelompok
1.5 Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instumentasi)
- Pelayanan Persuasif :
2.1 Konseling Individual dan Kelompok
2.2 Referal (Alih Tangan Kasus)
2.3 Kalaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
2.4 Kalaborasi dengan Orang Tua
2.5 Kalaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah
2.6 Konsultasi
2.7 Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
2.8 Kunjungan Rumah (Home Visit)
- Perencanaan Individual
- Dukungan Sistem :
4.1 Pengembangan Profesi
4.2 Manajemen Program
4.3 Riset dan Pengembangan
BAB III
RENCANA OPERASIONAL, PENGORGANISASIAN DAN FAKTOR PENDUKUNG
A. RENCANA OPERASIONAL KEGIATAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Rencana kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling SMA NEGERI 1 CIKALONGWETAN dibuat untuk dijadikan pedoman pelaksanaan program dalam rangka menfasilitasi peserta didik mencapai tugas perkembangan atau kompetensi tertentu.
Pertimbangan porsi waktu kegiatan pelayanan dengan memperhatikan perkiraan alokasi untuk pelayanan sebagai berikut:
Kompenen Pelayanan | Presentase Alokasi Waktu |
|
25 – 35 %15 – 25 %
25 – 35 % 10 – 15 % |
Rencana operasional kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling secara detail terlampir.
B. PENGORGANISASIAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
SMA NEGERI 1 CIKALONGWETAN
Keterangan :
= hubungan administrasi
= hubungan kerjasama
= hubungan layanan
C. KEWAJIBAN DAN TUGAS SEKOLAH BERKAITAN DENGAN KEGIATAN BIMBINGAN DAN KONSELING
-
- Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
Sebagai penanggungjawab kegiatan pendidikan di sekolah secara menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling, tugas Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah adalah : Mengkoordinasi segenap kegiatan yang direncanakan, diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pelajaran, latihan dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
1.1 Menyediakan sarana dan prasarana, tenaga dan berbagai fasilitas lainnya untuk kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
1.2 Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
1.3 Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan yang menjadi atasannya.
1.4 Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling.
- Koordinator Bimbingan dan Konseling
Koordinator bimbingan dan konseling adalah salah satu konselor, diantaranya berperan sebagai pembantu Kepala Sekolah bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang bertugas :
2.1 Mengkoordinasikan para konselor.
2.2 Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah,
orang tua siswa dan masyarakat.
2.3 Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling (program pelayanan dan kegiatan
pendukung, program seminggu, bulanan, semester, dan tahunan)
2.4 Melaksanakan program bimbingan dan konseling.
2.5 Mengadministrasikan program kegiatan bimbingand an konseling.
2.6 Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling.
2.7 Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
2.8 Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling.
2.9 Mengusulkan kepada Kepala Sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga,
prasarana dans arana, alat dan perlengkapan pelayanan BK.
2.10 Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling kepada
Kepala Sekolah
2.11 Berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh pengawas sekolah bidang
bimbingan dan konseling
- Konselor
Konselor sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli atau tenaga profesional bertujuan :
3.1 Melakukan studi kelayakan dan needs assessment pelayanan bimbingan dan konseling.
3.2 Merencanakan program bimbingan dan konseling untuk satuan-satuan waktu tertentu
(program harian/mingguan, bulanan, semesteran dan tahunan).
3.3 Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling.
3.4 Menilai proses dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
3.5 Menganalisis hasil penilaian pelayanan bimbingan dan konseling.
3.6 Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian pelayanan bimbingan dan
konseling.
3.7 Mengadministrasikan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
3.8 Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tenaga dalam pelayanan bimbingan dan
konseling secara menyeluruh kepada Koordinator Bimbingan dan Konseling serta Kepala
Sekolah.
3.9 Mempersiapkan diri, menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan
oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling.
3.10 Berkalaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serta pihak terkait dalam
pelaksanaan program bimbingan dan konseling
- Guru Mata Pelajaran/Praktik/Piket
4.1 Membantu konselor mengidentifikasikan siswa-siswa yang memerlukan pelayanan
bimbingan dan konseling serta membantu pengumpulan data tentang siswa.
4.2 Mereferal siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
4.3 Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor
memerlukan pelayanan pengajaran/latihan khusus (seperti pengajaran/latihan perbaikan,
perogram pelayanan).
4.4 Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan
pelayanan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan tersebut.
4.5 Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi
khusus.
4.6 Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
- Wali Kelas
Sebagai pembina kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas bertugas :
5.1 Melaksanakan perananya sebagai penasihat kepasa siswa di kelas asuhannya.
5.2 Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa di kelas arahannya untuk
mengikuti/menjalani pelayanan bimbingan dan konseling.
5.3 Berpartisipasi aktif dala konferensi kasus
5.4 Mereferal siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
- Staf Administrasi
6.1 Membantu Koordinator /Konselor dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan
dan konseling.
6.2 Membantu menyediakan/menyiapkan sarana yang diperlukan dalam pelayanan bimbingan
dan konseling.
6.3 Membantu Koordinator/Konselor dalam memelihara data dan sarana/fasilitas bimbingan
dan konseling yang ada.
- D. PENGEMBANGAN TEMA/TOPIK DAN SATUAN PELAYANAN
- Tema/topik merupakan rincian lanjut dari kegiatan yang sudah di identifikasikan yang terkait dengan tugas-tugas perkembangan (standar kompetensi kemandirian peserta didik)
Tema/topik secara spesifik dirumuskan dalam bentuk materi untuk setiap pelayanan/kegiatan.
- Satua Pelayanan, dibuat/dikembangkan pada saat pemberian pelayanan baik tatap muka di kelas maupun tidak, yang diikuti oleh evaluasi, analisis dan tindak lanjut pelayanan.
- E. PEMBIAYAAN : SUMBER DAN ALOKASI
- Sumber ; penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling tidak terlepas dari anggaran yang tersedia yang bersumber dari RAPBS, dan atas dukungan kebijakan Kepala Sekolah memungkinkan mengakses dana dari sumber lain sesuai kesepakatan lembaga dengan pihak lain
- Alokasi ; anggaran diperuntukan ke semua aktivitas pelayanan yang terprogram, aktivitas pendukung (home visit, pengadaan buku bacaan, pengembangan profesionalisme konselor, dan lain-lain), juga untuk pengembangan dan peningkatan kenyamanan ruang bimbingan dan konseling.
BAB IV
EVALUASI, ANALISIS, TINDAK LANJUT DAN PELAPORAN
A. EVALUASI
- Maksud dan Tujuan
Maksud penilaian adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria/patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling mengacu pada ketercapaian kompetensi, keterpenuhan kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terkait langsuung maupuan tidak langsung yang berperan membantu siswa memperoleh perubahan secara keseluruhan dan partisipasi ke arah yang lebih baik.
Akhirnya, secara keseluruhan pelayanan bimbingan dan konseling, penilaian bertujuan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan pelayanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan.
- Fungsi Evaluasi
2.1 Umpan balik kepada konselor untuk memperbaiki atau mengembangkan program
bimbingan dan konseling.
2.2 Memberikan informasi kepada Kepala Sekolah/Wakil, Guru Mata Pelajaran/Praktik/Piket,
dan Orang Tua Siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat
ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa agar secara bersinergi/berkalaborasi
meningkatkan kualitas implementasi program bimbingan dan konseling.
- Aspek-Aspek yang Dievaluasi
3.1 Penilaian proses-proses untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan pelayanan
bimbingan dan konseling dilihat dari prosesnya.
3.2 Penilaian hasil untuk memperoleh informasi keefektifan pelayanan bimbingan dan
konseling dilihat dari hasilnya.
3.3 Aspek yang dinilai :
– Kesesuian antara program dengan pelaksanaan;
– Keterlaksanaan program;
– Hambatan-hambatan yang ditemui;
– Dampak pelayanan bimbingan dan konseling terhadap kegiatan belajar mengajar;
– Respon siswa, personel sekolah, orang tua dan masyarakat terhadap pelayanan
bimbingan dan konseling
– Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan pelayanan, pencapaian tugas-
tugas perkembangan dan hasil belajar, serta keberhasilan siswa setelah menamatkan
sekolah baik pada studi lanjutan ataupun kehidupan di masyarakat
- Cara Penilaian :
4.1 Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling.
4.2 Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau
pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
4.3 Mengungkapkan kegunaan pelayanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari
partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan pelayanan.
4.4 Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya pelayanan bimbingan dan konseling
4.5 Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (khusus berkaitan dengan
pelayanan bimbingan dan konseling yang berkesinambungan)
4.6 Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan pelayanan.
4.7 Hasil evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling berapa deskripsi (kualitatif) aspek-
aspek yang dievaluasi.
B. ANALISIS
Analisis hasil evaluasi; dilakukan melalui deskripsi hasil evaluasi untuk mengetahui seluk beluk/segala macam kemajuan dan perkembangan yang diperoleh siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling, ataupun seluk beluk peroleh konselor/pihak terkait melalui kegiatan pendukung.
C. TINDAK LANJUT
Upaya tindak lanjut didasarkan pada hasil analisis, sekurang-kurangnya ada beberapa kemungkinan kegiatan yang dapat dilakukan :
- Menyusun program lanjutan sebagai kesinambungan program.
- Mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan bimbingan dan konseling lebih optimal.
- Melakukan referal bagi siswa yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain.
- Mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan bimbingan dan konseling.
D. PELAPORAN
Laporan dari pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling diberikan secara tertulis setiap bulan, semester, dan tahun kepada Kepala Sekolah.
- Konselor, melaporkan kegiatan yang telah dilaksanan setiap bulan kepada koordinator, meliputi :
- Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan.
- Keadaan siswa asuhannya, misalnya tentang siswa yang sering absen, siswa yang berperilaku menyimpang, bermasalah, siswa yang menampakkan kemajuan, siswa berprestasi, berbakat khusus, dan lain-lainnya.
- Koordinator bimbingan dan konseling
Laporan setiap konselor oleh koordinator direkap/dikumpulkan untuk disusun menjadi laporan semesteran atau tahunan . Laporan tahunan disusun dengan sistematika sebagai berikut:
– Pendahuluan
– Ruang lingkup tugas
– Pembagian tugas
– Program kegiatan
– Pelaksanaan program
– Hasil evaluasi pelaksanaan program
– Analisis hasil evaluasi
– Tindak lanjut
– Penutup